• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemda Kotim Setujui Perubahan Raperda Inisiatif Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Pemda Kotim Setujui Perubahan Raperda Inisiatif Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 27 Mei 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Penandatanganan persetujuan perubahan Raperda Inisiatif Tentang KTR oleh Wakil Bupati Kotim, Kamis 27 Mei 2021.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Penandatanganan persetujuan perubahan Raperda Inisiatif Tentang KTR oleh Wakil Bupati Kotim, Kamis 27 Mei 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor melalui Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, pemerintah daerah menyetujui pengusulan Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim untuk merevisi peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok (KTR).

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi terhadap satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang KTR.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

“Pemerintah Kabupaten Kotim telah membuat peraturan pelaksanaannya yakni peraturan bupati (Perbup) Kotim Nomor 6 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Kotim Nomor 2 tahun 2018 tentang KTR,” ujarnya, Kamis 27 Mei 2021.

Dijelaskan, di dalam Perbup memuat pengaturan KTR serta pembinaan dan pengawasan yang merupakan kewajiban dari perangkat daerah bersama-sama dengan masyarakat dan/atau lembaga yang ada di Kabupaten Kotim agar Perda tersebut dapat dijalankan.

Namun dalam pelaksanaanya terdapat beberapa hambatan yang ditemukan serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) sehingga belum maksimal penerapannya.

Selain itu, dengan memperhatikan keadaan terkini dan untuk mencapai pembangunan daerah pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya adalah pajak reklame.

“Akan tetapi diharapkan pengaturan yang berkaitan dengan iklan, promosi dan sponsor rokok dapat dikendalikan dengan mengatur terkait isi, materi dan/atau lokasinya serta ada pembatasan pada tempat-tempat yang merupakan kawasan tanpa rokok sehingga meminimalkan peningkatan perokok pemula,” sebutnya.

Dikatakan Irawati, dari hal-hal yang disampaikan oleh Bapemperda saat rapat paripurna, pemerintah daerah dapat menyetujui pengajuan raperda inisiatif DPRD tersebut.

Dengan pengaturan yang mengedepankan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok sehingga manfaat dari penetepan KTR sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat dari ancaman risiko gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok dapat terpenuhi.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

ASN Diwajibkan Pakai Baju Batik Khas Kotim Setiap Hari Kamis

Next Post

Kelurahan Bulik Salurkan Sembako Bagi Warga Isolasi Mandiri

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Kelurahan Bulik Salurkan Sembako Bagi Warga Isolasi Mandiri

Dewan Sebut Normalisasi Anak Sungai Harus Bekala

Cegah Penyebaran Covid-19, Dewan Akan Sidak PBS di Kotim

Rancangan Perda Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Bagendang Ditarik

Perjuangkan Jaringan Telekomunikasi dan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Datangi PLN Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK