SAMPIT – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengatakan, pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim terkait Covid-19.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk upaya melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus Covid-19 di Kotim. Dimana hal ini untuk mencegah tumbuhnya klaster baru di perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kotim ini.
“Langkah inspeksi mendadak ini harus dilakukan mengingat kondisi kasus Covid-19 di daerah ini mulai meningkat sejak beberapa waktu lalu. Maka kita ada wacana akan melakukan sidak atau inspeksi mendadak terhadap PBS agar mencegah tumbuhnya klaster baru Covid-19 maupun meningkatkan kedesplinan di lingkungan perusahaan,” tegasnya, Kamis 27 Mei 2021.
Legislator PAN ini mengharapkan, agar dalam halnya melakukan penindakan pihak pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga menindak perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta membiarkan karyawannya bebas berkeliaran tanpa ada dasar jaminan kesehatan baik itu berbentuk hasil swab dan lainnya.
“Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pihak perusahaan yang tidak mampu memberdayakan kedisiplinan terhadap karyawannya berkaitan dengan kondisi Covid-19 saat ini, apalagi saat ini banyak karyawan perusahaan yang keluar masuk dan antar pulau tanpa pemantauan kesehatan yang baik,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post