• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wah!! 93 Hektare Lahan Transmigrasi Masuk SK HGU, PT BSK Sebut Sudah Ganti Rugi

Wah!! 93 Hektare Lahan Transmigrasi Masuk SK HGU, PT BSK Sebut Sudah Ganti Rugi

Senin, 26 April 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat permasalahan PT BSK dan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kotim, Senin 26 April 2021.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat permasalahan PT BSK dan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kotim, Senin 26 April 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah sebelumnya ditunda lantaran BPN tidak hadir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT PT Bumi Sawit Kencana (BSK) dan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dilanjutkan di Kantor DPRD Kotim, Senin 26 April 2021.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara memimpin langsung jalannya rapat, telah menyimpulkan beberapa poin yang dituntut oleh warga desa setempat, diantaranya pengembalian lahan milik warga yang selama 14 tahun telah digunakan perusahaan untuk berkebun, kedua melakukan pembayaran sewa atas lahan yang ditanami selama ini dan terkahir merealisasikan lahan plasma sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Usai menjelaskan tuntutan tersebut, pihaknya langsung meminta penjelasan dari BPN yang memiliki wewenang. Dimana BPN mengatakan pihaknya telah melakukan tinjauan lapangan pada 18 Februari 2021 lalu berkaitan posisi lahan tersebut.

“Dari areal yang ditunjukkan pada peta tinjuan, hasilnya areal 93 Hektare itu belum ada sertifikat yang diterbitkan, hanya ada izin untuk Hak Guna Usaha (HGU) PT BSK,” ujar Hendra dari pihak BPN, Senin 26 April 2021.

Sementara itu pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transimigarsi Kotim mengatakan, bahwa dari hasil tinjuan lapangan areal tersebut memang masuk dalam wilayah transmigrasi.

“Namun yang 93 hektare itu masih belum dilepaskan kawasanya karena masih masuk wilayah Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan masih belum bisa diterbitkan sertifikatnya,” bebernya.

Menanggapi hal itu pihak PT BSK diwakili oleh Andi Ayub membenarkan memang ada lahan transmigrasi di dalam HGU pihaknya, namun sebelum itu pihaknya juga sudah mendapatkan izin usaha dari pemerintah Kabupaten Kotim.

“Bahkan kami sudah mengganti rugi pada masyarakat Desa Sebabi, karena sebelumnya lahan itu termasuk Desa Sebabi sebelum dijadikan lahan transmigrasi,” ujar Andi Ayub sambil menunjukkan bukti pembayaran.

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Duwel Rawing Dukung Peningkatan Jaringan Internet di Kalteng

Next Post

Johny Tangkere Pertanyakan Terbitnya SK HGU PT BSK Diatas Lahan Transmigrasi

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Johny Tangkere Pertanyakan Terbitnya SK HGU PT BSK Diatas Lahan Transmigrasi

Vaksinasi Lansia Butuh Lebih Banyak Sosialisasi

Jumlah dan Fokus Anggaran Jadi Salah Satu Kendala Pembangunan di Seruyan

Apresiasi Penambahan Fasilitas Pendukung Pantai Sungai Bakau

Lakukan Pengelolaan Sampah Dengan Baik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK