SAMPIT – Warga Desa Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibuat resah oleh hilir mudik kendaraan perusaan yang melintas di Jalan desa. Masalah itupun sudah pernah melaporkan kepada anggota DPRD Kotim.
Mudi Imbran warga setempat mengatakan, laporan mereka hingga kini belum membuahkan hasil. Dimana terbukti dengan masih beroperasinya kendaraan perusahaan milik PT NSP (Nusantara Sawit Perdana) di jalan desa.
“Kami akan menyurati Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD provinsi, karena DPRD Kotim serta Pemkab Kotim tidak menindaklanjuti keluhan warga,” ujarnya, Minggu 18 April 2021.
Menurutnya, jalan desa yang digunakan untuk kegiatan perusahaan tersebut mengakibatkan rusaknya jalan sehingga aktivitas warga terganggu.
“Dulu pernah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) namun tidak ada lagi tindak lanjutnya, bahkan kepala desa (Kades) dan camat juga sudah diam. Kalau kendaraan perusahaan masih melintas, kami akan menutup jalan desa agar mereka tidak bisa lagi lewat,” tegasnya.
Ia mengaku, selain membahayakan warga ketika kendaraan perusahaan melintas serta membuat jalan rusak, jalanan juga menjadi lebih berdebu karena kendaraan yang melintas berbobot besar. Sehingga hal itu di anggap menggangu kenyamanan warga.
Diketahui, jalan tersebut merupakan milik kabupaten sehingga perusahaan tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013, jalan khusus perusahaan harus ada terpisah dengan jalan umum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, solusi dari permasalahan ini yakni perusahaan harus membuat jalan sendiri dimana menurutnya di sebelah jalan desa itu ada lahan yang bisa dibuat jalan lagi dengan jarak yang sama bahkan tembusnya sama di Jalan Waru.
“Perusahaan harus membuat jalan sendiri dan Jalan Terobos itu dibuat untuk masyarakat. Saya adalah salah satu perintis jalan tersebut, termasuk tanah milik saya ada di jalan tersebut 600 meter,” ujarnya belum lama ini.
Untuk informasi, perusahaan besar di daerah itu tidak hanya PT NSP namun ada juga PT Makin. Namun PT Makin biasanya hanya saat kendaraan kosong kendaraan melintas dan mereka mempunyai jalan sendiri kalau ada muatan, begitu juga perusahaan lain yang ada di sana.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post