SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta agar perusahaan yang ada di Kotim memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Pasalnya, perusahaan ujarnya bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan karyawan.
“Kami masih memonitor perkembangan perusahaan di Kotim, jadi kami mengimbau agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawannya terutama keselamatan saat bekerja,” ujar Modi, Selasa 2 Maret 2021. Lebih lanjut ujarnya, terlebih saat ini masih di tengah Pandemi Covid-19. Sehingga peran perusahaan dalam perekonomian karyawan sangat diperlukan.
“Namun tidak hanya itu saja, perusahaan juga harus memperhatikan tata cara dalam berinvestasi di daerah. Baik itu berkaitan dengan pajak maupun prosedur lainnya harus sesuai, agar tidak ada pihak yang dirugikan serta perusahaan dapat berjalan dengan lancar,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurut Modi, jika semua prosedur sudah dilakukan oleh perusahaan maka hal itu juga akan mempengaruhi kesejahteraan karyawannya. Dimana sudah pasti perusahaan akan memperhatikan nilai upah minimun yang sudah ditetapkan. “Dan juga kami ingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemecatan karyawan terlebih saat pandemi ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post