• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belum Ada Kesepatan dengan PT KMA, Dua Desa ini Akan Lakukan Rapat

Belum Ada Kesepatan dengan PT KMA, Dua Desa ini Akan Lakukan Rapat

Sabtu, 27 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, M Abadi.

Anggota DPRD Kotim, M Abadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Permasalahan antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dan masyarakat Desa Tangkarobah dan Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung dalam Koperasi Garuda Maju Bersama masih berlanjut.

Yang mana setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, berlanjut lagi melakukan RDP di kebun PT KMA kemarin, Jumat 26 Februari 2021. Anggota DPRD Kotim M Abadi yang juga mantan Kepala Desa Pahirangan mengatakan, dalam RDP tersebut belum juga menemukan kesepakatan.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Belum ada kesepakatan, kita akan melakukan rapat lagi bersama dua desa yang bersangkutan kemungkinan hari Senin 29 Februari 2021 nanti. Hasilnya akan kita sampaikan kepada perusahaan, pihak kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Kotim. Yang mana menurut mereka nanti tidak sesuai aturan akan direvisi,” ujar Abadi, Sabtu 27 Februari 2021.

Ketua Fraksi PKB ini juga mengatakan, perusahaan manapun yang ada di Kotim harus menaati peraturan daerah yang berlaku. “Perusahaan harus taat aturan, kalau di daerah lain terserah saja bagaimana. Tapi kalau di Kotim semua perusahaan ada aturannya dan harus ditaati,” ungkapnya.

Ditambahkan Abadi, dirinya selaku Anggota DPRD sudah sewajarnya membantu masyarakat mendapatkan hak nya. Yang mana jika dirinya menyalahi aturan yang berlaku, dirinya mengaku siap untuk dituntut.

“Yang pastinya saya hadir di sini pertama karena ini wilayah dapil pemilihan saya, dan saya selama ini menerima gajih dari uang masyarakat. Sudah seharusnya saya disini mengawal masyarakat mendapatkan haknya, ini juga menjadi beban saya dan perlu saya perjuangkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan permasalahan yang ada ujarnya, mohon dimengerti agar jangan memojokkan masyarakat. Karena sebagai Anggota DPRD sudah diketahui apa saja yang menjadi hak dan apa saja yang dibutuhkan masyarakat. 

“Harus mengetahui kesulitan masyarakat, kami tidak mau panjang lebar karena sesuai ketentuan dari awal kami hanya meminta perusahaan melaksanakan diktum ke lima yang sudah pernah disepakati di provinsi. Dimana isinya jika sampai 18 bulan lahan plasma yang dijanjikan belum juga dapat izin dari kementrian, maka perusahaan siap menyerahkan lahan yang ada seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” jelas Abadi.

Jadi ujarnya dalam diktum kelima itu sudah jelas dan tidak ada pengecualian kalau ada keterlambatan dari instansi terkait atau lainnya. Seandainya ada pengecualian boleh saja ujarnya perusahaan mempermasalahkan, namun nyatanya tidak ada sehingga sudah kewajiban perusahaan melaksanakan.

“Jadi jangan bertele-tele karena aturannya sudah ada, ketika kita menyimpang dari aturan itu berarti kita tidak mentaati aturan yang berlaku yang sudah dikeluarkan oleh presiden, tidak mentaati aturan yang dikeluarkan Kementrian Agraria,” demikian Abadi.

(dia/matakalteng.co.id)

Share11Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Minta Tim Satgas Lakukan Upaya Penambahan Kuota Vaksin

Next Post

Nah, KPU dan Bawaslu Kotim Digugat

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Nah, KPU dan Bawaslu Kotim Digugat

Laka Air di Sungai Serambut Telan Korban Jiwa 

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah

Selamat, Ferry Khaidir Pimpin Ketua KONI Seruyan

Bupati Lamandau Ajak Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK