• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belum Ada Kesepatan dengan PT KMA, Dua Desa ini Akan Lakukan Rapat

Belum Ada Kesepatan dengan PT KMA, Dua Desa ini Akan Lakukan Rapat

Sabtu, 27 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, M Abadi.

Anggota DPRD Kotim, M Abadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Permasalahan antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dan masyarakat Desa Tangkarobah dan Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung dalam Koperasi Garuda Maju Bersama masih berlanjut.

Yang mana setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, berlanjut lagi melakukan RDP di kebun PT KMA kemarin, Jumat 26 Februari 2021. Anggota DPRD Kotim M Abadi yang juga mantan Kepala Desa Pahirangan mengatakan, dalam RDP tersebut belum juga menemukan kesepakatan.

Baca juga berita lainnya

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

“Belum ada kesepakatan, kita akan melakukan rapat lagi bersama dua desa yang bersangkutan kemungkinan hari Senin 29 Februari 2021 nanti. Hasilnya akan kita sampaikan kepada perusahaan, pihak kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Kotim. Yang mana menurut mereka nanti tidak sesuai aturan akan direvisi,” ujar Abadi, Sabtu 27 Februari 2021.

Ketua Fraksi PKB ini juga mengatakan, perusahaan manapun yang ada di Kotim harus menaati peraturan daerah yang berlaku. “Perusahaan harus taat aturan, kalau di daerah lain terserah saja bagaimana. Tapi kalau di Kotim semua perusahaan ada aturannya dan harus ditaati,” ungkapnya.

Ditambahkan Abadi, dirinya selaku Anggota DPRD sudah sewajarnya membantu masyarakat mendapatkan hak nya. Yang mana jika dirinya menyalahi aturan yang berlaku, dirinya mengaku siap untuk dituntut.

“Yang pastinya saya hadir di sini pertama karena ini wilayah dapil pemilihan saya, dan saya selama ini menerima gajih dari uang masyarakat. Sudah seharusnya saya disini mengawal masyarakat mendapatkan haknya, ini juga menjadi beban saya dan perlu saya perjuangkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan permasalahan yang ada ujarnya, mohon dimengerti agar jangan memojokkan masyarakat. Karena sebagai Anggota DPRD sudah diketahui apa saja yang menjadi hak dan apa saja yang dibutuhkan masyarakat. 

“Harus mengetahui kesulitan masyarakat, kami tidak mau panjang lebar karena sesuai ketentuan dari awal kami hanya meminta perusahaan melaksanakan diktum ke lima yang sudah pernah disepakati di provinsi. Dimana isinya jika sampai 18 bulan lahan plasma yang dijanjikan belum juga dapat izin dari kementrian, maka perusahaan siap menyerahkan lahan yang ada seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” jelas Abadi.

Jadi ujarnya dalam diktum kelima itu sudah jelas dan tidak ada pengecualian kalau ada keterlambatan dari instansi terkait atau lainnya. Seandainya ada pengecualian boleh saja ujarnya perusahaan mempermasalahkan, namun nyatanya tidak ada sehingga sudah kewajiban perusahaan melaksanakan.

“Jadi jangan bertele-tele karena aturannya sudah ada, ketika kita menyimpang dari aturan itu berarti kita tidak mentaati aturan yang berlaku yang sudah dikeluarkan oleh presiden, tidak mentaati aturan yang dikeluarkan Kementrian Agraria,” demikian Abadi.

(dia/matakalteng.co.id)

Share11Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Minta Tim Satgas Lakukan Upaya Penambahan Kuota Vaksin

Next Post

Nah, KPU dan Bawaslu Kotim Digugat

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Nah, KPU dan Bawaslu Kotim Digugat

Laka Air di Sungai Serambut Telan Korban Jiwa 

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah

Selamat, Ferry Khaidir Pimpin Ketua KONI Seruyan

Bupati Lamandau Ajak Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK