• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Minta Inspektorat dan BPK Lebih Teliti Periksa Penggunaan Dana Desa

Dewan Minta Inspektorat dan BPK Lebih Teliti Periksa Penggunaan Dana Desa

Kamis, 11 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar Inspektorat Kotim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih teliti lagi memeriksa dana desa yang dipergunakan.

Ia mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat ada dana desa yang tidak dipergunakan dengan baik. Sehingga hal itu tentunya merugikan masyarakat dan juga daerah.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

“Inspektorat dan BPK harus lebih serius lagi memperhatikan penggunaan dana desa itu, harus ada komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada. Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainnya,” ungkap Hendra, Kamis 11 Februari 2021.

Ia mengatakan, agar semua kepala desa dan perangkatnya benar-benar bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana desa tersebut.

“Inspektorat bisa melakukan kunjungan ke desa-desa. Data-data Aset Desa bisa diperiksa satu persatu dengan teliti dan sesekali minta dijelaskan oleh staf desa,” tegasnya.

Hal itu menurutnya, bisa meminimalisir adanya penyelewengan dana, terutama dalam pembangunan fisik di desa. Dengan diperiksa langsung dan diminta menjelaskan, tentu perangkat desa tidak akan berani melakukan penyelewengan.

Selain itu sebutnya, adminitrasi desa harus berdasarkan peraturan perundang undangan dimana operasional pemdes juga harus diperiksa apakah sesuai dengan kegunaannya dan peruntukkannya. Kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dikeluarkan SK kepala desa yang menjadi beban APBDes , perdes, LPPD.

“Pembuatan RAB juga perlu di teliti baik-baik, jangan sampai markup, awasi pekerjaan dengan berpatokan terhadap RAB & besk tike. Dimana dalam pekerjaan ini wajib turun Inspektorat untuk memeriksa kebenaran laporan masyarakat desa,” ujarnya.

Bahkan lanjutnya, RPJMDes, RKPDes, APBDes, lppd, LPRDES, SPJ perlu diselidiki secara sinkron dan diaudit secara profesional dan pemantauan kebenarannya bukan hanya dilihat lihat formalitas saja sesuai Permendagri no 114 tahun 2014.

“Kalau ada penyalahgunaan kepala desa Inspektorat wajib laporkan kepada penegak hukum dan penegak hukum jika ada indikasi penyalahgunaan wajib diproses secara hukum. Warga desa berhak meminta hasil laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan wajib dipublikasikan oleh kepala desa,” tegasnya.

Lebih lanjut ujar Hendra, masih banyak lagi yang dapat ditelisik oleh Dinas Inspektorat dan BPK terkait penggunaan dana desa.

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pekerja Tambang Hoby Nyabu, Polisi Tangkap Pengedarnya…

Next Post

Sengaja Dipelihara, Bunga Raflesia Tumbuh Subur di Desa Mekar Jaya Kotim

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Sengaja Dipelihara, Bunga Raflesia Tumbuh Subur di Desa Mekar Jaya Kotim

NU Kotim Jalin Kerjasama Berantas Penyakit Masyarakat

Mentan: "Kalteng Miliki Prospek Penuhi Kebutuhi Daging Nasional"

Swasembada Pangan Harus Diwujudkan

Legislator ini Nilai Pemenuhan Infrastruktur Dasar Masyarakat Belum Optimal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK