SAMPIT – Gagasan pemekaran wilayah Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mencuat. Hal itu muncul dengan melihat potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, serta banyak menyediakan tempat wisata yang cocok untuk dikembangkan.
Meski demikian, Anggota Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengatakan bahwa rencana itu perlu adanya kajian mendalam jika memang benar ingin melakukan pemekaran di wilayah selatan.
“Kami menilai apabila hendak ada pemekaran perlu adanya kajian mendalam, sehingga daerah pemekaran nanti tidak menjadi beban,” ujarnya, Rabu 10 Februari 2021.
Kotim memiliki sekitar 16 ribu kilometer dengan letak geografisnya yang sulit, sehingga untuk melakukan pemerataan pembanginan dinilai lambat. Salah satu mengatasinya memang dengan cara melakukan pemekaran.
“Akan tetapi apabila ada pemekaran, tapi tidak menimbulkan gerak pembangunan dan ekonomi, maka akhirnya akan menjadi daerah tertinggal,” ungkapnya.
Apalagi ujarnya, daerah selatan masih cukup bergantung dengan daerah Kota Sampit. Maka belum bisa dilakukan perkembangan, karena akan menjadi beban dan masalah baru nantinya.
“Sehingga kita perlu kajian akademis yang detail dan memiliki fundamental yang kuat,” tegasnya.
Dirinya tidak ingin pemekaran dilakukan asal-asalan tanpa pertimbangan dan kajian yang matang. Karena menurutnya melakukan pemekaran ini juga akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat setempat, sehingga jangan sampai malah menyulitkan masyarakat nantinya.
“Niat melakukan pemekaran haruslah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, maka dari itu segala aspeknya harus benar-benar ditelaah. Apakah akan menguntungkan masyarakat atau tidak,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post