• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 24 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Telusuri Indikasi 8 TKA Ilegal di Kotim

Dewan Telusuri Indikasi 8 TKA Ilegal di Kotim

Terbit pada Rabu, 10 Februari 2021 - 11:38 WIB
dalam Kanal DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso.

280
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur mendapatkan informasi adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sebuah perkebunan sawit PT Karya Makmur Abadi (KMA) yang sudah habis masa kitasnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim Bima Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim yang menaungi ketenaga kerjaan.

Baca juga berita lainnya

Ini Rincian Pengajuan Anggaran Mitra Kerja Komisi IV

Dewan Dorong Tambah Rp 100 juta untuk Dinas Perpustakaan

Disdamkarmat Perlu Penambahan Anggaran untuk Operasional

RSUD dr Murjani Sampit Perlu Penambahan Dana Rp 115 Miliar, Untuk Apa?

“Kami akan koordinasikan terkait berita ini apakah benar 8 nama yang kami ketahui sudah habis masa kitasnya ini masih berada atau berdomisili di area perusahan tersebut,” ungkap Bima, Rabu 10 Februari 2021.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini, dari data yang didapat menunjukkan data tahun 2019, dan saat ini belum tahu persis apakah masih berada di area tersebut.

“Ini sudah jelas di atur dalam Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian, yang mengatur masuk dan keluarnya orang asing ke wilayah Negara Indonesia,” tegasnya.

Dimana dalam pasal 8 berbunyi setiap orang asing yang masuk dan keluar wilayah wajib hukumnya memiliki dokumen resmi perjalanan yang sah dan berlaku.

“Perlu di ketahui apakah dokumen yang mereka miliki masih berlaku atau tidak ini perlu kami cek lagi ke dinas terkait dan juga kantor ke Imigrasian Sampit. Visa tanda masuk dan izin tinggal di Indonesia harus jelas,” ungkapnya.

Apakah lanjutnya, visa diplomatik, visa kedinasan, visa kunjungan atau visa tinggal terbatas. Ini perlu dijadikan patokan untuk kejelasan berita tersebut.

“Kalau memang benar adanya pelanggaran, jadi wajib mereka di kenakan sanksi atau dikeluarkan atau dicabut ijinnya. Dan juga di masa pandemi Covid-19 ini ada juga surat edaran dari Dirjen Kemenkumham dengan nomor Imi.-GR.01.01-2325 tahun 2020 tentang pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia,” demikiannya.

(dia/matakalteng.co.id)

ad-space
Previous Post

Dukung Vaksinasi Covid-19, KPU Kotim Siapkan Data Pemilih

Next Post

PT KMA Bantah Perusahaan Tidak Terdaftar di Kemenkumhan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Ini Rincian Pengajuan Anggaran Mitra Kerja Komisi IV

Sabtu, 23 September 2023
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Dorong Tambah Rp 100 juta untuk Dinas Perpustakaan

Sabtu, 23 September 2023
DPRD Kotawaringin Timur

Disdamkarmat Perlu Penambahan Anggaran untuk Operasional

Sabtu, 23 September 2023
DPRD Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Perlu Penambahan Dana Rp 115 Miliar, Untuk Apa?

Jumat, 22 September 2023
DPRD Kotawaringin Timur

Rp 26 Miliar Usulan Penambahan Anggaran Dinkes Belum Terdanai

Jumat, 22 September 2023
DPRD Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Ajukan Rp 115 Miliar Lebih Penambahan Anggaran

Kamis, 21 September 2023
Load More
Next Post

PT KMA Bantah Perusahaan Tidak Terdaftar di Kemenkumhan

Vaksinasi Covid-19 Dinilai Mampu Turunkan Angka Kematian Nakes

Meski Takut Jarum Suntik, Ketua DPRD Seruyan Tetap Mau Divaksin

Ketua DPRD Seruyan : Pejabat yang Memenuhi Syarat Harus Mau Divaksin

Insentif Nakes Jadi Prioritas Pemkab Kotim Tangani Covid-19

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Dorrr!! Kaki Jambret ini Bolong Dapat Hadiah Timah Panas

Jumat, 22 September 2023

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023

Individu Orangutan Nampak Bingung Susuri Jalan Kolam

Jumat, 22 September 2023

Pabrik Kayu Lapis PT Korindo Terbakar

Jumat, 22 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In