SAMPIT – Hampir setiap hari masyarakat mengeluhkan jalanan rusak di dalam Kota Sampit, diduga karena banyaknya kendaraan berbobot melebihi kapasitas jalan yang melintas.
Pasalnya, kendaraan bertonase berat tersebut terpaksa melintas dalam kota karena jalan Lingkar Selatan yang menjadi wewenang provinsi tidak kunjung diperbaiki. Padahal jalan tersebut memang diperuntukkan sebagai jalan kendaraan besar.
Merespon kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya Komisi IV bersama Ketua DPRD Kotim melakukan koordinasi bersama pihak provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait jalanan rusak tersebut.
“Dari hasil koordinasi hari ini, Jalan Lingkar Selatan itu nanti akan dikerjakan tahun ini bulan Maret 2021 dengan anggaran Rp 10 Miliar,” beber Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Ary Dewar, Rabu 20 Januari 2021.
Lanjutnya, dimana jalan itu akan segera bisa difungsikan oleh pihak provinsi Kalteng menggunakan anggaran provinsi sesuai wewenangnya.
“Tadi kita sudah berkoordinas dengan pihak provinsi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Kalteng,” tegasnya.
Dikatakannya, awalnya pihaknya melakukan koordinasi ini untuk meminta izin memungsionalkan jalan lingkar selatan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim belum lama ini.
Namun ternyata pihak provinsi memang sudah menganggarkan perbaikan jalan tersebut, dan akan mulai dilakukan perbaikan pada bulan Maret ini.
“Untuk itu kita juga mengimbau agar pemerintah kabupaten (Pemkab) dapat memantau terus perkembangakan perbaikan jalan tersebut,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post