KUALA KURUN – Lampu traffic light yang berada di Kota Kuala Kurun, tepatnya di Jalan A Yani sudah lama tidak berfungsi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) akan segera melakukan perbaikan.
”Sesuai rencana, untuk perbaikan traffic light ini akan kami lakukan pada Bulan Februari 2021 mendatang. Anggarannya sudah tersedia,” ucap Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah, melalui Kabid Perhubungan Sandra Cipta, Rabu, 20 Januari 2021.
Saat ini, kata Sandra, sudah dipersiapkan anggaran ratusan juta rupiah untuk perbaikan traffic light ini. Direncanakan, penggunaan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk mengganti seluruh komponen yang ada pada traffic light tersebut.
”Traffic light yang merupakan satu-satunya di Kota Kuala Kurun ini dibangun pada tahun 2017 lalu. Meskipun sempat berfungsi selama kurang lebih satu tahun, namun pada tahun 2019 lalu sudah tidak berfungsi sampai sekarang,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kerusakan traffic light tersebut terjadi karena sambaran petir, sehingga mengakibatkan lampu lalu lintas ini tidak dapat berfungsi secara normal.
”Untuk melakukan perbaikan traffic light ini memang sangat sulit, karena kita masih belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga terpaksa harus mendatangkan tenaga teknis dari luar daerah yang mampu memperbaiki,” tuturnya.
Dari hasil diskusi dengan tim di DLHKP Kabupaten Gumas, kata Sandra, traffic light yang semula menggunakan tenaga solar cell, direncanakan akan diganti dengan menggunakan teknologi tenaga listrik, dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
”Jika semua berjalan baik, maka pertengahan atau akhir bulan Februari tahun 2021 perbaikan traffic light akan kami lakukan. Perbaikannya memang sudah kami rencanakan sejak Bulan Desember tahun 2020 lalu,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post