BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri melantik Dangsiono sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara Periode 2021-2026 menggantikan Sensus G yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan ini dilangsungkan di Aula Kecamatan Dusun Utara, Rabu 20 Januari 2021.
Pada kesempatan itu, Bupati Barsel berpesan kepada Damang yang baru dilantik agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Kepada Damang yang baru di ambil sumpah, saya berharap agar dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintahan desa untuk Bersama-sama menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak-hak adat suatu masyarakat adat agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik guna kemajuan pembangunan Kabupaten Barito Selatan yang kita cintai ini,” tutur Bupati Eddy dalam sambutannya.
Kepada Damang, bupati menekankan sebagai tokoh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan camat, Kapolsek, Danramil sebagai garda terdepan memberantas Civid-19 serta sebagai pengayom masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara proses pelantikan dan pengambilan sumpah Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
(ca/matakalteng.com)
Discussion about this post