SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan di dalan Kota Sampit yang digelar oleh Komisi IV hari ini di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mendapatkan kesimpulan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, kesimpulan rapat hari ini pertama meminta kepada Dinas PUPR untuk sesegara mungkin melakukan upaya-upaya perbaikan ruas jalan yang ada di dalam kota yang sedang dibicarakan saat ini.
“Diantaranya HM Arsyad, Pelita Barat, Kapten Mulyono dan sekitarnya. Kita juga sepakat meminta kepada Dinas Perhubungan bersama instansi terkait untuk segera mengundang pihak terkait lainnya,” ujar Dadang, Senin 18 Januari 2021 usai rapat.
Dalam hal ini adalah perusahaan-perusahaan perkebunan, untuk duduk bersama memperbaiki jalan di Lingkar Selatan untuk tempo jangka pendek. Sampai kepada giat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi nantinya akan dilaksanakan.
“Ketika jalan di sana sudah fungsional, maka kita wajibkan Dinas Perhubungan mengalihkan arus lalu lintas terhadap kendaraan-kendaraan yang berbobot diluar kapasitas jalan, baik itu besar kendaraan ataupun kelebihan beban muatan agar jangan lagi melintas dalam kota,” tegasnya.
Lanjut Dadang, perbaikan jalan ini nantinya tidak akan menggangu distribusi angkutan. Karena pihaknya mengarahkan angkutan melintas di lingkar selatan setelah jalan di sana fungsional setelah diperbaiki. “Jadi tidak serta merta langsung ditutup besok, karena itu akan menuai kontroversi dilapangan,” bebernya.
Dari informasi yang pihaknya terima, Bupati Kotim akan segera menyurati Gubernur Kalteng untuk meminta ijin. Setelah ijin diberikan maka akan mengumpulkan pihak terkait untuk memungsikan ataupun memperbaiki kerusakan jalan di lingkar selatan.
“Namun tidak menggunakan anggaran provinsi, jadi di saat kekosongan saat ini sembari menunggu perbaikan oleh provinsi. Maka dilakukan upaya-upaya terlebih dahulu semacam konsorsium yang akan dilakukan pemerintah daerah, tentunya setelah direstui pemerintah provinsi. Karena jalan itu bukan wewenang kabupaten,” bebernya.
Untuk jangka panjang ujar Dadang, pihkanya akan memikirkan secara seksama. Pertama kapasitas jalan di Kotim dan demi keselamatan pengguna jalan, pun terhadap kendaraan-kendaraan yang tonasenya melebihi dari kapasitas.
“Tentu kita akan pikirkan ke depan bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dishub. Bentunya nanti akan kita rundingkan bersama mereka. Apakah dibikin pos-pos atau jembatan timbang. Sehingga kendaraan yang berbobot besar tidak lagi masuk di dalam kota,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post