PALANGKA RAYA – Harga cabai dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan, dan saat ini telah menembus angka Rp 120.000 per kilogram, Senin 18 Januari 2021. Kenaikan harga cabai ini disinyalir karena berkurangnya suplai dari petani karena pengaruh cuaca.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindusterian Kota Palangka Raya, Rawang mengakui jika saat ini harga cabai di pasaran mengalami kenaikan hingga 70 persen.
Naiknya harga cabai ini menurutnya karena pasokan dari Jawa dan Kalimantan Selatan (Kalsel) berkurang, karena selama ini kebutuhan akan bahan pokok, khususnya cabai di Kota Palangka Raya sangat tergantung dari pasokan dari luar daerah.
“Cabai merah kriting dan biasa serta cabe rawit hijau dan merah saat ini harganya naik, namun barang masih tersedia di pasar,” ujar Rawang saat dihubungi via pesan singkat.
Selama musim penghujan hasil panen cabai kurang maksimal, sehingga berdampak terhadap naiknya harga jual. Terlebih saat ini salah satu daerah pemasok cabai yaitu provinsi Kalsel sedang mengalami bencana banjir.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post