• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Senin, 18 Januari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Senin 18 Januari 2021 bertempat di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno mengagendakan Pidato Pengantar Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah dan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Wakil Gubernur dalam pidatonya menyampaikan sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

Penyelenggaraan administrasi kependudukan menitikberatkan pada tertib administrasi sehingga perlu ada aturan main yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Hal ini dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan tersebut dapat dipertanggungjawabkan transparansinya. “Dalam rangka melaksanakan tugas kewajiban dan kewenangan ini, diperlukan payung hukum sebagai acuan dalam segala kebijakan yang perlu dilakukan atau diambil oleh Daerah,” ujar Wagub Kalteng.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng mengajukan Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan penyelenggaraan maupun pemanfaatan administrasi kependudukan.

Menurut Habib dengan adanya Perda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ini nanti, kita berharap sinergi baik tingkat Pusat sampai dengan Pemerintahan di tingkat paling bawah dapat meningkat, sehingga pembangunan akan lebih dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah. 

Pada kesempatan ini pula, Wagub Kalteng menyampaikan mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, maka Perda Nomor 4 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian.

Adapun substansi yang perlu dilakukan penyesuaian antara lain, kedudukan Sekretariat Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah dan penyesuaian terhadap Tugas dan Wewenang Majelis itu sendiri. Raperda yang diusulkan yaitu mengubah struktur dan substansi pada Perda Nomor 4 Tahun 2013.

“Raperda yang diusulkan tidak berupa Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2013, namun Raperda baru yang telah disesuaikan dengan kebutuhan kita maupun Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan Perda baru nanti, yang kami anggap lebih sempurna, pelaksanaan tuntutan ganti kerugian daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan terukur sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh pihak,” pungkas Wagub Kalteng Habib Ismail.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tolak Pemekaran Provinsi, AMPKT Unjuk Rasa dan Beri Waktu Sebulan untuk DPRD Kalteng

Next Post

Tahun ini, Infrastruktur Menjadi Prioritas Pembangunan Pemkab Kobar

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Tahun ini, Infrastruktur Menjadi Prioritas Pembangunan Pemkab Kobar

Camat Perlu Data Pasien Positif Covid-19 yang Melakukan Isolasi Mandiri

Saksi Ahli Sebut Masih Bisa Terbit Lagi Izin Penggunaan di Atas Lahan Perusahaan

Memasuki Pasar Global, Presiden Minta UMKM Gandeng Pengusaha Besar

Objek Wisata di Barsel Semakin Diminati

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK