SAMPIT – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengingatkan, agar seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) tetap bersikap netral ditengah gencarnya suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikatakannya, semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan hingga aparatur kecamatan, kelurahan sampai desa harus tetap menjaga independensinya demi terciptanya pembangunan yang murni dari kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena tidak netralnya aparatur negara. Pembangunan harus tetap berjalan sesuai peraturan dan berdasarkan dari kepentingan masyarakat sendiri. Bukan kepentingan lainnya,” tegasnya, Selasa 22 September 2020.
Menurutnya, jangan sampai pemkab memberikan kesan memihak salah satu pasangan calon yang melaju pada kontestan Pilkada Kotim. Karena dikatakannya, pemerintah diwajibkan netral agar tercipta Pilkada berkualitas dan sukses.
“Jika pemerintah netral, maka penggunaan APBD pun pasti akan netral dan hanya untuk keperluan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, jika penggunaan APBD memihak salah satu pasangan calon dan diketahui oleh masyarakat maka menurutnya kita akan mewariskan pemimpin yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tinggi.
Diketahui, ada empat bakal pasangan calon yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotim, yaitu Suprianti Rambat-M Arsyad, Halikinnor-Irawati, M.Rudini Darwan Ali-Samsudin dan M Taufiq Mukri-Supriadi.
Umumnya, beberapa yang mencalonkan diri tersebut memiliki jabatan di pemerinyahan. Yaitu M Taufiq Mukri merupakan Wakil Bupati, Halikinnor merupakan Sekretaris Daerah yang baru saja melakukan pelepasan jabatannya, Irawati merupakan
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, M.Rudini Darwan Ali merupakan Wakil Ketua DPRD, Samsudin merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim dan M. Arsyad merupakan anggota DPRD Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post