SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mepunyai andil untuk memerangi pemalsuan dokumen kependudukan.
Pasalnya, baru-baru ini tercuat kabar adanya oknum yang tertangkap memalsukan dokumen. Serta ditemukannya KTP-e palsu. Sehingga hal ini menjadi sorotan dewan.
“Harus ada upaya pencegahan dan penangkalan agar tidak muncul lagi administrasi kependudukan palsu, karena ini merugikan masyarakat jika ada yang tidak tahu” ujarnya, Jumat 18 September 2020.
Menurut Riskon, dokumen kependudukan yang palsu ini membahayakan jika dibiarkan tanpa ada solusi ataupun kiat untuk mengenal keabsahannya. Hal ini rawan sekali ada tindakan pemalsuan kartu identitas penduduk maupun dokumen kependudukan yang lainnya.
“Pilihan warga mengurus melalui calo biasanya yang menyebabkan munculnya tindak pidana pemalsuan dokumen. Dilain sisi juga ada sikap apatis warga untuk berurusan ke kantor Disdukcapil, apalagi jika pelayanan yang panjang dan mengantre, tentunya membuat pilihan jalan pintas lebih diminati,” ungkapnya.
Dirinya berharap diluar sana tidak ada lagi dokumen-dokumen kependudukan yang dipalsukan, masyarakat hendaknya datang sendiri melakukan pengurusan administrasi di kantor Disdukcapil.
Diketahui, pada Jumat 21 September 2020 lalu, Polres Kotim menangkap tiga orang tersangka pembuat dokumen kependudukan palsu. Mereka berinisial RY, FK dan AF yang berperan sebagai calo atau perantara, pencetak dokumen palsu dan pemasok bahan blanko pembuatan dokumen palsu.
AF merupakan oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kapasitasnya itulah yang diduga membuat dia dengan mudah mendapat blanko untuk pembuatan dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, surat kehilangan dan lainnya.
Komplotan ini diduga sudah lama beroperasi, namun kasusnya baru terbongkar ketika ada seorang korbannya mengikuti seleksi Bintara Polri di Polres Kotim. Panitia yang melibatkan Disdukcapil berhasil mendeteksi bahwa kartu keluarga yang digunakan adalah palsu.
Dari situlah polisi akhirnya berhasil membongkar dan menangkap ketiga tersangka pemalsuan dokumen kependudukan ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post