SAMPIT – Setelah penyampaian anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) oleh wakil Bupati Kabupen Kotawaringin Timur (Kotim) M Taufik Muqri beberapa waktu lalu, akhirnya rapat paripurna pertama dilaksanakan pada hari Selasa 1 September 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan pidato pengantar KUA-PPAS Perubahan tahun 2020. Rapat tersebut diikuti anggota DPRD dari semua fraksi, unsur pimpinan kabupaten dan juga Ketua DPRD Kotim.
Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur memimpin rapat tersebut serta menerima langsung penyampaian dokumen dari Bupati Kotim setelah pidato dibacakan.
“Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Kotim, berkaitan dengan KUA PPAS perubahan tahun 2020,” ungkap Rinie, Selasa 1 September 2020.
Diketahui Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah disusun dalam dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan drafnya juga telah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama pada rapat berikutnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post