SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mengatakan dirinya mengapresiasi Polres Kotim yang telah berhasil menangkap komplotan pemalsu dokumen kependudukan. Ia juga berharap, meski sudah tertangkap aparat Kopolisian tetap harus mendalami kasus ini. Karena bisa jadi masih banyak korban lainnya.
“Yang dikhawatirkan siapa tahu masih ada banyak korban lainnya, dan ini bisa menyebabkan banyaknya dokumen kependudukan masyarakat yang palsu tanpa sepengetahuan pemilik,” sebut Handoyo yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini, Rabu 26 Agustus 2020.
Diketahui, pada hari Jumat 21 Agustus 2020 lalu Polres Kotim menangkap tiga orang tersangka pembuat dokumen palsu. Mereka berinisial RY, FK dan AF yang berperan sebagai calo atau perantara, pencetak dokumen palsu dan pemasok bahan blanko pembuatan dokumen palsu.
AF merupakan oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kewenangannya itulah yang diduga dirinya dengan mudah mendapat blanko untuk pembuatan dokumen palsu seperti KTP, kartu keluarga, surat kehilangan dan lainnya.
Komplotan ini diduga sudah lama beroperasi namun kasusnya baru saja terbongkar ketika ada seorang korbannya mengikuti seleksi Bintara Polri di Polres Kotim. Panitia yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil mendeteksi bahwa kartu keluarga yang digunakan adalah palsu.
Dari situlah polisi akhirnya berhasil membongkar dan menangkap ketiga tersangka. Untuk itu Handoyo menegaskan, agar masyarakat jangan pernah mengurus dokumen kependudukan melalui calo.”Selain biaya lebih mahal, mengurus melalui calo sangat berisiko penipuan atau pemalsuan seperti yang baru terjadi tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Pelayanan administrasi kependudukan harus dipermudah sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengurusnya langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Karena kalau pengurusan mudah, masyarakat tidak akan mengurus melalui calo,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post