KUALA KURUN – Kecelakaan tunggal yang dialami truk fuso dengan Nopol L 8531 UM, bermuatan kayu log yang diduga milik PT Hutan Produksi Lestari (HPL), di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Selasa 25 Agustus 2020 kemarin, mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Kami ingin mempertanyakan perizinan apa yang memperbolehkan truk besar mengangkut kayu log melewati jalan umum. Jelas sangat bahaya bagi masyarakat. Kami minta ini segera ditindak oleh aparat yang berwenang,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, angkutan truk yang membawa kayu log batang di jalan umum memiliki resiko tinggi, karena sangat mengganggu keselamatan para penguna jalan lain.
“Kalau kita melihat muatan dari truk tersebut sudah melebihi batas maksimal (tonase) yang ditetapkan, yakni hanya delapan ton saja,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas mengakui, angkutan truk kayu log yang melintas di jalan umum tentu sangat membahayakan pengguna jalan, karena jalan itu dirancang bukan untuk angkutan kayu log. Untuk itu, diminta kepada aparat yang berwenang segera bertindak.
“Terkait kejadian tersebut, kami nanti juga akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak perusahaan, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” tegas Politikus Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan, truk fuso yang terbalik tersebut memang milik PT HPL yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kapuas. Jumlah kayu log yang dibawa sebanyak 17 batang, dengan tujuan ke PT Prima Farkoet Indonesia, di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
“Kami juga sudah mendatangi tempat kejadian. Setelah dicek, dokumen yang dimiliki lengkap. Wilayah kerja mereka di Kabupaten Kapuas, dan kebetulan membawa kayu log itu melewati Kabupaten Gumas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post