SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kotim Tahun 2020 ini terbengkalai.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak fokus lagi. “Karena Sekretris Daerah (Sekda) Kotim mencalonkan diri, sementara pembahasan untuk perubahan APBD 2020 dan APBD 2021 terganggu. Ini menjadi kekhawatiran juga,” ujar Dadang, Sabtu 15 Agustus 2020.
Dirinya mengaku kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat kondisi perpolitikan juga semakin panas. Di satu sisi roda pemerintah juga harus tetap berjalan dengan agenda-agenda penting, diantaranya untuk pembicaraan perubahan APBD 2020 dan APBD murni 2021.
“Sejauh ini kejelasan pembicaraan mengenai APBD Perubahan belum jelas. Bahkan DPRD pun tidak mencantumkan dalam jadwal itu untuk pembahasan. Yang seyogyanya dalam minggu kedua ini sudah masuk dalam tahapan,” ungkap Legislator dari Partai Amanat Nasional ini.
Lanjutnya, minggu pertama bulan Agustus harus sudah diantar ke DPRD, minggu kedua Agustus harus sudah ada kesepakatan dengan DPRD, tapi faktanya sekarang semua itu tidak ada atau belum terlaksana.
“Ini kondisi yang saya kira sangat mengkhwatirkan. Untuk minggu kedua bulan Agustus ini paling lambat sudah berada diagenda kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD mengenai rancangan KUA PPAS,” jelas Dadang.
Kemudian pada minggu ketiga harusnya sudah ada terbit surat edaran Kepala Daerah perihal penyusunan RKA SOPD dan RKA PPKD serta penyusunan rancangan Perda APBD.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post