SAMPIT – Komisi II DPRD Kotim melakukan inspeksi mendadak ke gedung Pasar Eks Mentaya Theatre Sampit, Selasa 11 Februari 2020 sore. Hasilnya cukup mengejutkan mereka, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati yang memimpin inspeksi tersebut menyebut bangunan tersebut sudah tidak layak digunakan untuk berdagang. Kalaupun akan digunakan, harus banyak yang dibenahi.
Kondiri bangunan tersebut, jelasnya, banyak kebocoran di sana sini. Sehingga bila hujan lebat turun air akan tergenang baik di lantai satu maupun di lantau dua bangunan tersebut. Kemudian rolling door banyak yang rusak, sehingga keamanan barang para pedagang jika menempati bangunan tersebut tidak terjamin.
“Saya merasa tidak layak sama sekali, kalaupun mau dialihfungsikan bagi para pedagang yang akan menggunakannya, harus dibenahi terlebih dahulu. Disiapkan fasilitas yang sebenar-benarnya. Apalagi luasannya tidak sesuai karena sangat sempit. Sehingga pedagang tidak bisa memajang dagangannya dengan luas kios yang sempit. Kecuali kiosnya itu tidak dibagi dua, karena di lantai dua itu satu kios rencananya dibagi dua,” terang Hj Darmawati didampingi anggota Komisi II lainnya yaitu Juliansyah T SSos, Megawari dan Linda,
Menurutnya, perbaikan kondisi pasar tersebut adalah demi kenyamanan para pedagang dan juga kenyaman pembeli. “Saya lihat tidak layak. Benahi dulu atap yang bocor, rolling door banyak yang rusak kemudian sekat banyak yang jebol. Selain itu luasan kios yang hanya 1,5 x 2 meter sangat tidak layak,” tandasnya.
(saf/matakalteng.com)





















Discussion about this post