KUALA KAPUAS – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, Kecamatan Basarang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bertempat di aula kantor setempat, Rabu 12 Februari 2020.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kapuas diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kapuas, H Sukiran. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes beserta Anggota DPRD Kapuas.
Turut hadir, Camat Basarang Slamet Riyadi beserta jajaran, segenap Kepala Perangkat Daerah Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan.
Pada kesempatan itu, H Sukiran menjelaskan Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang mana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
“Tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan perencanaan dari atas kebawah serta dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan,” ucapnya.
Kemudian, terwujudnya harmonisasi dan sinegritas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan ini yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, sebagaimana penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Peda kesempatan itu juga, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat memerlukan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah melalui penunjang utama, yaitu dengan melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lain-lain.
Melalui musrenbang ini diharapkan agar tingkat kecamatan dapat merumuskan dan menyepakati usulan program serta kegiatan prioritas yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten.
Ditempat yang sama, Camat Basarang Slamet Riyadi menerangkan dari Musrenbang ini terdapat sebanyak 176 usulan yang terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 76 usulan, bidang pendidikan 17 usulan, bidang kesehatan 2 usulan, bidang ekonomi dan pemberdayaan sebanyak 53 usulan.
Kemudian bidang administrasi pemerintahan sebanyak 53 usulan dan dari bidang lain-lain sebanyak 5 usulan dengan harapan agar daat didiskusikan sehingga mendapatkan hasil bagian mana saja yang akan diprioritaskan untuk Kecamatan Basarang.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post