SMAPIT – Beberapa tahun terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melakukan perekaman data diri penduduk di kabupaten ini. Langkah itu disambut positif masyarakat yang juga aktif untuk mengikuti perekaman data.
Masalah muncul karena ternyata blangko yang dikirim pemerintah pusat ke daerah ini sangat sedikit. Seperti Senin 6 Januari 2020 lalu, ratusan warga menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan HM Arsyad berebut dan berdesakan agar mendapatkan giliran pencetakan KTP elektronik.
Atas hal ini, Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo berharap permasalahan blangko kosong di daerah ini dapat dilihat oleh pemerintah pusat. Sejatinya kekosongan blangko kartu tanda penduduk atau KTP elektronik ini dapat diatasi oleh pemerintah pusat, sehingga antrean pembuatan KTP di Kotim dapat dituntaskan.
Diakui Handoyo bahwa solusi permasalahan ini ada di tangan pemerintah pusat karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan sendiri blangko KTP elektronik tersebut. “Kita berharap segera ada solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya, Rabu 8 Januari 2020.
Handoyo mendukung langkah pemerintah kabupaten mengajukan usulan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat sekitar 30.000 lembar. KTP sangat penting bagi masyarakat, terlebih tahun ini akan digelar pemilu kepala daerah serentak dan pemilihan kepala desa serentak.
(raf/matakalteng.com)





















Discussion about this post