SAMPIT – Salah proyek tahun jamak atau multiyears yang cukup banyak menyerap anggaran adalah pembangunan Dermaga Wisata di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit Kotim. Saat ini sudah dikucurkan sekitar Rp40 miliar untuk pembangunan proyek tersebut.
Untuk melihat sejauh mana perkembangan proyek tersebut, Komisi III DPRD Kotim melakukan inspeksi pembangunan dermaga tersebut pekan lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kotim pesimistis proyek multiyears tersebut bisa tingkatkan PAD. Padahal proyek tersebut ditargetkan selesai bulan Maret tahun 2020.
“Dari pantauan Komisi III, didasarkan keterangan konsultan proyek ternyata dana Rp40 miliar yang sudah anggarkan belum bisa mengcover semua, sesuai site plan yang ada. Sehingga kami Komisi III pesimis proyek yang menelan dana tidak sedikit tersebut bisa sesuai rencana awal, yaitu bisa menjadi daya tarik baru destinasi wisata di Ujung Pandaran,” terang anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin 16 Desember 2019.
Harusnya, jelas Riskon, sebelum proyek tersebut dijalankan perlu ada kajian mendalam dari pemerintah daerah melalui leading sektor terkait, dan memberikan pertimbangan kepada kepala daerah mengenai efektivitas dan pemanfaatan dari program yang dijalankan, sehingga tepat guna dan sasaran.
“Karena jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah daerah cenderung mubazir dan kurang bermanfaat,” tegasnya.
Selain Riskon Fabiansyah, anggota Komisi III DPRD Kotim yang melakukan inspeksi tersebut antara lain H.Ramli dan H. Suprianto. Mereka didampingi pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim serta kontraktor rekanan proyek tersebut.
(saf/matakalteng.com)
















Discussion about this post