SAMPIT – Belum adanya layanan data kependudukan di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota, cukup menyulitkan warga pelosok untuk mengurus administrasi kependudukan yang seharusnya menjadi hal wajib bagi mereka.
Hal ini menjadi sorotan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sutik. Politisi Partai Gerindra ini berharap pelayanan administrasi kependudukan terus dipermudah karena masih bayak warga di kawasan pelosok belum memiliki data kependudukan.
“Mereka belum memiliki data kependudukan bukan karena tidak mau mengurus, namun mereka keberatan jika harus mengurus ke ibu kota kabupaten karena selain jauh, juga butuh biaya besar,” kata Sutik di Sampit, Kamis 22 Agustus 2019.
Sutik berharap hal tersebut menjadi perhatian pemerintah kabupaten dengan membuat terobosan membuka layanan administrasi kependudukan supaya masyarakat pelosok juga memiliki data kependudukan.
Menurut Sutik, warga pelosok masih banyak yang belum memiliki kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Sutik menjelaskan,selama ini memang sudah ada langkah jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun itubelum sepenuhnya menyelesaikan persoalan berkaitan dengan ketaatan akan administrasi kependudukan.
Jika hal ini dibiarkan maka sampaikapanpun itu akan menjadi kendala bagi mereka masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok. Dampaknya, data penduduk menjadi kurang valid dan pemerintah juga akan kesulitan dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat.
(raf/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=8709 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post