SAMPIT – Pungutan uang masuk sekolah bagi murid baru bukan menjadi rahasia lagi. Hal itu dinilai berbahaya bagi kelangsungan proses pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur, apalagi jika pungutan tersebut nilainya sudah berjuta-juta.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah, agar tidak sembarangan menentukan biaya sekolah.
“Karena sudah banyak keluhan itu, mulai dari soal harga baju seragam dan berbagai macam jenis. Ini perlu jadi pertimbangan agar dievaluasi ulang,” kata Sarjono, Senin 8 Juli 2019.
Sarjono mengatakan, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) banyak keluhan untuk biaya daftar ulang. Kebanyakan untuk membayar atau menebus seragam hingga atribut perlengkapan sekolah.
Untuk urusan itu, pihak sekolah harus berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kotim. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan agar aktif mengawasi penerapan kebijakan sekolah.
Dia juga menekankan agar persoalan ini mendapatkan pengawasan, karena dikhawatirkan masih ada sekolah yang masih mencoba menarik pungutan di atas kewajaran.
Berbicara soal pungutan, jika masih mampu dijangkau oleh wali murid maka biasanya tidak masalah. Namun jika pungutan itu di atas jutaan rupiah, maka otomatis akan menimbulkan masalah baru dan protes dari orangtua murid.
(ary/matakalteng.com)
















Discussion about this post