SAMPIT – Kepala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta pro aktif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di di daerah itu. Sebab, Karhutla menjadi bencana nasional, sehingga perlu keterlibatan semua pihak, terutama kepala desa dan aparaturnya. Demikian ditekankan Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, Senin 18 Juli 2019.
“Kita harus melakukan penanggulangan secara maksimal. Jangan sampai muncul hotspot lebih dari jumlah yang bisa ditoleransi,” kata Sutik.
Bahkan kepala desa, mestinya dijadikan salah satu bagian dari pasukan terdepan dalam upaya pencegahan hingga penanggulangan.
Dia mengatakan, untuk mecegah kebakaran hutan dan lahan ini harus dilakukan secara maksimal. Jika masih setengah-setengah, maka hasilnya tidak optimal.
Kepala desa juga wajib melibatkan diri. Paling tidak kepala desa harus dibebankan untuk mengamankan wilayahnya masing-masing.
Dia menambahkan, munculnya titik api ini memang kebanyakan di lahan terlantar. Dan jarang jarang berada di kebun warga.
“Penyebab kebakaran lahan ini karena lahan terlantar, kalau di kebun warga tidak mungkin. Apalagi, masyarakat semuanya siaga menjaga kebun mereka dari api,” tandasnya.
(ary/matakalteng.com)
















Discussion about this post