KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam mengelola pendapatan daerah dan menjalankan program pembangunan.
Hal ini disampaikan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.
Menurut Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, pembahasan lima Raperda bersama Pemerintah Daerah telah dilakukan secara maksimal dan berjalan lancar. Namun, dirinya menekankan bahwa penetapan Perda harus diikuti dengan komitmen kuat dari OPD agar pelaksanaan di lapangan bisa sesuai harapan masyarakat.
“Kami tidak ingin Perda hanya menjadi dokumen formal. Harus ada aksi nyata, terutama dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. OPD pengelola pendapatan harus berinovasi, mencari sumber-sumber baru yang potensial,” kata Alfriyano.
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya kinerja dinas baru seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perubahan nomenklatur perangkat daerah lainnya. Menurutnya, reformasi struktur birokrasi harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas program kerja.
Selain menyetujui empat dari lima Raperda yang dibahas, Fraksi PKB memilih untuk menunda persetujuan terhadap satu Raperda, yakni tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Penundaan dilakukan karena fraksi menilai substansi Raperda tersebut masih memerlukan kajian lebih komprehensif.
“Kami ingin pembahasan Raperda investasi ini dilakukan lebih matang bersama Bapemperda, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Peraturan yang baik harus lahir dari kajian yang mendalam,” tegas Alfriyano.
Politisi PKB ini berharap seluruh Perda yang disahkan dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Katingan.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post