KASONGAN – Jumlah realisasi pendapatan daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 adalah kurang lebih sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.1,3 triliun lebih. Sehingga apabila dibandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh defisit sebesar Rp 57,761 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, saat membacakan pidato Bupati Katingan tentang pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada rapat Paripurna ke-2 DPRD masa persidangan III tahun sidang 2023, Senin, 24 Juli 2023.
Hal ini juga disampaikan dengan memperhatikan kebijakan umum anggaran dan peraturan daerah nomor 5 tahun 2022 tentang perubahan APBD Kabupaten Katingan tahun 2022. Kemudian berdasarkan gambaran umum realisasi APBD tahun anggaran 2022, yang telah di audit oleh BPK-RI dan telah tersusun dalam format Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Sementara itu, dari perhitungan antara penerimaan pembiayaan berupa perhitungan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp184,34 miliar. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada PT Bank kalteng terealisasi sebesar Rp14,878 miliar , diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar Rp169,156 miliar.
“Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan akhir atau silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp111,394 miliar,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post