SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng), Ferry Khaidir secara langsung mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memfasilitasi mediasi antara PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) dan Masyarakat Seruyan Tengah, di Sampit, Sabtu 22 Juli 2023.
“Dalam proses mediasi yang dilakukan tersebut sudah ada titik temu dengan hasil kesepakatan ada empat poin,” ujar Ferry Khaidir.
Adapun poin tersebut Pertama PT. BJAP bersedia memberikan lahan kebun kelapa sawit seluas 20% dari izin usaha perkebunan (IUP) seluas ±13.500 Ha, di dalam wilayah Kabupaten Seruyan kepada masyarakat di desa satu kelurahan dan enam desa.
Kedua, Camat Seruyan Tengah dan Lurah serta Kepala Desa sebagaimana angka 1 (satu) di atas segera melakukan pembentukan kelembagaan Koperasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses pendataan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan kebun masyarakat pada PT. Bangun Jaya Alam Permai yang selanjutnya diusulkan dan disampaikan kepada Bupati Seruyan untuk ditetapkan Surat Keputusan Calon Petani (CP).
“Sedangkan untuk penetapan Calon Lahan (CL) di dalam izin usaha perkebunan (IUP) menunggu hasil Koordinasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang dilakukan bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan, masyarakat yang difasilitasi oleh PT. Bangun Jaya Alam Permai,” katanya.
Terakhir, dalam rangka memastikan keamanan dan kondusifitas daerah Kabupaten Seruyan, diminta kepada masyarakat kelurahan dan Desa sebagaimana angka 1 (satu) untuk tidak melakukan aksi atau kegiatan (panen massal) yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. BJAP.
Menanggapi hal tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi pihak investor yang sudah bersedia merealisasikan tuntutan masyarakat terkait kewajiban plasma 20 persen.
“Saya beri apresiasi kepada pihak Best Group yang sudah bersedia menjalankan amanat undang-undang dan tentunya akan mengakhiri konflik di BJAP,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar proses realisasi plasma 20 persen ini bisa berjalan cepat dan lancar serta tidak ada kendala yang memakan waktu lebih lama lagi.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak pemerintah kecamatan hingga desa untuk segera mendata calon penerima plasma serta harus sesuai ketentuan dan aturan agar tidak menemui masalah untuk kedepannya.
“Menentukan anggota plasmanya seobjektif mungkin menentukan calon penerima , dan yang harus di prioritas orang yang benar-benar berhak, agar meminimalisir konflik yg mungkin terjadi di masyarakat di kemudian hari,” katanya.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post