KASONGAN – Jumlah aset Kabupaten Katingan per 31 Desember 2022 sebesar Rp3,14 triliun. Jumlah teersebut terdiri dari aset lancar sebesar Rp145,602 miliar, investasi jangka panjang sebesar Rp81,937 miliar, aset tetap sebesar Rp2,647 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp139,482 miliar.
“Sebagaimana yang telah saya uraikan, diketahui terjadi kenaikan jumlah aset sebesar Rp118,648 miliar, dibandingkan dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya sebesar Rp2,896 triliun,” jelas Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, saat membacakan Pidato Bupati Katingan tentang pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada rapat Paripurna DPRD ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023, Senin 24 Juli 2023.
Dijelaskannya, pada neraca Kabupaten Katingan bahwa jumlah kewajiban Pemerintah Kabupaten Katingan per 31 Desember 2022 sebesar Rp.4,512 miliar, yang bersumber dari utang belanja pada laporan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) berupa utang belanja pegawai dan utang belanja barang dan jasa, yang harus dikonsolidasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
“Jumlah kewajiban ini menurun sebesar Rp.1,49 miliar dibanding tahun 2021. Dari uraian tersebut, diketahui jumlah ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah pada neraca Kabupaten Katingan per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp.2,10 triliun atau naik sebesar Rp.119, 697 miliar dibanding tahun sebelumnya,” jelas Sunardi NT. Litang.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post