KUALA KAPUAS – Usai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas lakukan kaji banding ke Palangka Raya dan Kabupaten Katingan, Rabu, 6 April 2022.
“Sesuai jadwal Banmus, kemarin kami sudah melaksanakan kaji banding ke DPRD Kodya Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Katingan,” ucap Ketua Pansus LKPj, M Rosihan Anwar, Kamis 7 April 2022.
Kaji banding tersebut dilakukan untuk mempelajari mekanisme LKPj guna pengayaan referensi. “Kami bekerja sesuai tugas yang diamanatkan sebagai tim Pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2021, untuk itulah kami melakukan kaji banding,” kata wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lanjutnya, Pansus LKPj Kepala Daerah diberikan wewenang dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, untuk melakukan pendalaman dan investigasi, terkait LKPj Kepala Daerah.
(Gia/matakalteng.com)





















Discussion about this post