KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar bisa segera merealisasikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat di wilayah setempat.
“Ini menjadi salah satu hal yang selalu saya tekankan kepada PBS, yakni agar bisa merealisasikan lahan plasma untuk masyarakat. Karena itu memang sudah menjadi kewajiban mereka,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 7 April 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal tersebut hendaknya bisa segera dilaksanakan terutama bagi PBS yang sudah mendapatkan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Segera realisasikan kewajiban 20 persen dari izin yang dilepaskan dan diberikan untuk masyarakat dalam bentuk plasma atau ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam SK pelepasan kawasan hutan dari KLHK tersebut,” tambahnya.
Disamping itu, begitupula untuk yang masih dalam proses pelepasan kawasan hutan, agar bisa segera diselesaikan prosesnya dan membayar kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada negara.
“Saya selaku kepala daerah akan terus mengawasi, memantau dan memperjuangkan apa yang memang menjadi hak dari masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah plasma tersebut,” pungkasnya.
(ald/matakaltrng.com)
Discussion about this post