PALANGKA RAYA – Penamaan ruas jalan dengan nama tokoh daerah kerap menjadi ruang artikulasi identitas dan penghormatan terhadap sejarah daerah. Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan cepat, terutama ketika menyangkut jalan berstatus nasional yang kewenangannya berada di pemerintah pusat.
DPRD Kalimantan Tengah memastikan usulan penamaan Jalan Christian Simbar pada ruas jalan penghubung Buntok–Palangka Raya di Kabupaten Barito Selatan masih terus berproses dan telah disampaikan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan aspirasi penamaan jalan tersebut berasal dari masyarakat dan telah diusulkan melalui lembaga serta organisasi kemasyarakatan. Usulan itu juga terus disuarakan DPRD agar mendapat tindak lanjut.
“Usulan penamaan Jalan Christian Simbar sudah ada dan sedang berproses di pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat sudah disampaikan, dan kami di DPRD terus menyuarakan hal itu,” ujar Purdiono, Senin 29 Desember 2025. Namun demikian, hingga saat ini penetapan resmi melalui surat keputusan belum diterbitkan.
Menurut Purdiono, hal tersebut karena ruas jalan yang diusulkan merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penetapannya berada di pemerintah pusat. “Memang sampai sekarang belum ada surat penetapannya. Karena ini jalan nasional, maka pengusulannya harus ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Barito Selatan, mengingat penamaan jalan dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh daerah sekaligus penguatan identitas lokal. “Harapannya proses ini bisa segera ditindaklanjuti, karena ini merupakan keinginan masyarakat yang sudah disampaikan secara resmi,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post