• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Atur Pajak Alat Berat, DPRD Kalteng Usul Pemprov Terbitkan Pergub

Atur Pajak Alat Berat, DPRD Kalteng Usul Pemprov Terbitkan Pergub

Kamis, 2 Oktober 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pajak Alat Berat (PAB) dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber penting peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng). PAB sendiri merupakan jenis pajak baru yang dipungut pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diatur lebih lanjut dalam Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa pengelolaan PAB tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, banyak instansi lain juga harus terlibat. “Masalah alat berat ini tidak hanya dibebankan ke Dinas Pendapatan, tapi juga melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas SDM, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Purdiono, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Dia menekankan pentingnya memastikan pemanfaatan alat berat di Kalteng memberikan kontribusi pajak bagi daerah, bukan justru mengalirkannya ke luar. Karena itu, ia mendorong adanya regulasi tegas dan jelas agar pemungutan terhindar dari praktik liar. “Jangan sampai alat berat bekerja di sini, tetapi pajaknya dibayar di luar. Maka perlu ada regulasi agar dinas-dinas terkait yang memakai alat berat juga bisa ikut memungut, tentu dengan aturan yang jelas,” tegasnya.

Purdiono menambahkan, persoalan pajak alat berat sebelumnya pernah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga dibatalkan. Namun kini aturan baru telah disusun dan ditegaskan kembali melalui undang-undang dan perda. Menurutnya, optimalisasi PAB semakin mendesak mengingat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menurun. DPRD berharap PAD bisa menjadi penopang agar keuangan daerah tetap stabil.

“Kalau APBD turun, PAD ikut turun, ini tentu jadi masalah. Karena itu, kami di Komisi I yang bermitra dengan Badan Pendapatan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” katanya. Selain pajak kendaraan bermotor yang sudah diperkuat melalui kebijakan perpanjangan masa pembayaran, Purdiono menilai pajak alat berat punya potensi signifikan.

Ia menekankan pentingnya perlakuan adil dalam penerapan aturan, baik bagi pengusaha lokal maupun perusahaan dari luar daerah yang menyewa alat berat di Kalteng. “Harus ada perlakuan adil. Jangan sampai aturan ini hanya membebani pengusaha lokal, sementara perusahaan dari luar justru membayar pajak di daerah asal mereka,” jelasnya. Purdiono bahkan mendorong pemerintah provinsi menyiapkan regulasi turunan yang lebih kuat. “Kalau perlu, kita dorong pemerintah membuat peraturan gubernur agar aturan lebih jelas dan kuat,” katanya.

Dia optimistis, jika regulasi berjalan maksimal, pajak alat berat akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan.  “Potensinya besar, ribuan unit alat berat ada di Kalteng, tapi sebagian besar masih dikuasai pihak luar. Harapannya, selain pajak BBM dan kendaraan bermotor, pajak alat berat juga bisa menjadi penopang utama PAD kita,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Kotim Irawati Tutup MTQ dan FSQ ke-56, Peserta Diminta Siap Harumkan Daerah di Tingkat Provinsi

Next Post

Dorong Koperasi Lokal, DPRD Minta Pengelolaan Lahan Sitaan Negara Tak Diberikan ke Pihak Luar

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dorong Koperasi Lokal, DPRD Minta Pengelolaan Lahan Sitaan Negara Tak Diberikan ke Pihak Luar

Minim Fasilitas, Pembalap Muda Kotim Hanya Berlatih di Lokasi Tidak Layak

Dewan Apresiasi Pelajar SMPN 1 Sampit Sabet Tiga Penghargaan Dunia di Malaysia

DPRD Kotim Dorong Pembentukan Balai Sertifikasi TKI di Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 2026, Targetkan Perda dan APBD Pro-Rakyat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK