SAMPIT – Ketiadaan sirkuit resmi di Sampit membuat para pembalap muda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa berlatih di tempat yang minim standar keselamatan, seperti halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan area parkir Stadion 29 November. Kondisi ini dinilai rawan membahayakan keselamatan pengendara.
“Dengan adanya tempat balapan yang resmi, anak muda bisa menyalurkan hobinya di lokasi yang aman. Ini lebih baik daripada ikut balapan liar yang berbahaya, apalagi biasanya tanpa perlengkapan keselamatan standar,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Muhammad Hafiz, Kamis 2 Oktober 2025.
Hafiz menegaskan, keberadaan sirkuit balap sangat penting bukan hanya untuk menekan balapan liar, tetapi juga memberi ruang pembinaan bagi para atlet di bawah naungan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim agar lebih serius menekuni olahraga ini.
“Kalau ada sirkuit berstandar nasional, para pembalap kita bisa berlatih dengan baik dan berpeluang berprestasi hingga level nasional,” ujarnya.
Terpisah Ketua Pengurus Cabang IMI Kotim, Angga Aditya Nugraha, turut menambahkan bahwa kebutuhan sirkuit sudah mendesak. Ia mengakui selama ini pihaknya hanya bisa memanfaatkan lokasi seadanya, yang jelas tidak ideal untuk pembinaan pembalap.
“Kami berterima kasih kepada Dishub Kotim, pengelola Stadion 29 November, Dispora dan KONI yang sudah memberi ruang latihan sementara. Tapi kami berharap sirkuit bisa segera diwujudkan,” ungkapnya.
Menurut Angga, sirkuit berstandar nasional tidak hanya memberikan fasilitas latihan yang aman, tetapi juga bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan event resmi, yang tentu akan berdampak positif bagi daerah.
“Kami ingin generasi muda Kotim bisa berlatih dengan baik, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post