SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, menegaskan bahwa pengelolaan lahan sitaan negara harus diprioritaskan kepada koperasi lokal. Ia menolak apabila skema kerja sama operasional (KSO) justru melibatkan pihak luar daerah.
“Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan kami kawal sampai ke PT Agrinas pusat,” ujar Andi Lala, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menyebut, polemik pengelolaan lahan ini sudah menimbulkan aksi demonstrasi masyarakat bahkan masuk dalam agenda pembahasan antara Gubernur Kalimantan Tengah bersama Pangdam. Pada 24 September lalu, Gubernur juga telah bertemu perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya, sehingga menurutnya hasil pertemuan itu perlu segera ditindaklanjuti.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa sebelum PT Agrinas Palma Nusantara memutuskan skema pengelolaan, koperasi desa maupun koperasi Merah Putih harus diprioritaskan. Jika koperasi lokal tidak mampu, barulah opsi melibatkan pihak ketiga bisa dipertimbangkan.
“Lahan sitaan Satgas PKH tidak boleh dikelola pihak luar. Itu sudah seharusnya menjadi hak masyarakat setempat. Semua pihak harus duduk bersama menentukan pola pengelolaan KSO,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum ini juga harus dimanfaatkan pemerintah untuk menertibkan koperasi yang anggotanya bukan masyarakat lokal. Menurutnya, status keanggotaan seperti itu otomatis gugur setelah lahan disita negara.
“Dengan disitanya lahan, kesempatan ini bisa digunakan untuk membenahi koperasi dan memastikan anggotanya benar-benar warga lokal,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar koperasi yang ditunjuk diberi pengawasan ketat. Keanggotaan harus diverifikasi agar manfaat lahan benar-benar kembali ke masyarakat.
“Karena ini lahan sitaan negara, maka tidak boleh ada transaksi jual beli atau surat menyurat. Intinya, pengelolaan harus murni untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia menutup dengan harapan keputusan PT Agrinas pusat dapat segera keluar, sehingga transisi pengelolaan berjalan baik dan tidak menimbulkan kekosongan pengawasan di lapangan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post