• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Komentari Polemik Beasiswa TABE

Dewan Komentari Polemik Beasiswa TABE

Senin, 25 Maret 2024
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Masalah beasiswa TABE di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perbincangan di kalangan warga. Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, memanggil pihak Dinas Pendidikan Kalteng dan meminta paparan terkait dengan persoalan beasiswa TABE.

Khususnya soal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, serta status rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) yang menjadi polemik di masyarakat. “Pada 30 Januari lalu pihak komisi III telah memanggil pejabat disdik Kalteng karena ada pergeseran pejabat. Sekaligus bersilaturahmi dengan Plt. Disdik yang baru,” sebut ujar Siti Nafsiah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Pada pertemuan tersebut pihaknya juga mempertanyakan status rekomendasi dari DAD Kalteng yang dinilai kurang tepat. Nafsiah menilai bahwa perangkat daerah ditingkat RT/RW dan Kelurahan yang mengetahui kondisi riil dari calon penerima beasiswa dan memberikan surat rekomendasi.

“Persyaratan dalam juknis harus ada rekomendasi dari DAD, sementara yang tau kondisi dan situasi dari penerima bantuan tersebut ialah RT/RW, dan lurah untuk memberikan surat rekomendasi, karena lebih mengetahui layak atau tidaknya penerima bantuan tersebut,” cecarnya.

Maka dari itu Ia menekankan agar tidak terjadi polemik di masyarakat, Dinas Pendidikan perlu mempertimbangkan kembali persyaratan terkait surat rekomendasi. “Terutama kita ketahui bahwasanya DAD itu siapa, lalu hal tersebut membuat indikasi ke arah sana. Sehingga menimbulkan hal yang tidak baik,” lanjutnya.

Nafsiah lebih lanjut menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kalteng telah memberikan rekomendasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kalteng untuk memberikan ruang kepada calon penerima manfaat beasiswa TABE, supaya ada waktu yang cukup dan tidak terburu-buru di tengah pemilu. Pasalnya pada saat itu waktu melengkapi data dibatasi sebelum pemilu. 

“Pada saat itu kami meminta agar waktunya ditambah jangan berakhir sebelum pemilu. Kita khawatir adanya indikasi politik. Kita minta pada dinas untuk memberikan ruang kepada mahasiswa dan tidak terburu-buru jelang pemilu,” ujar Nafsiah.

Siti Nafsiah juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan program beasiswa tersebut agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan jumlah beasiswa TABE yang lumayan besar, mencapai 7,5 juta rupiah, sehingga harus disalurkan dengan baik dan tepat.

Ia menilai, sebagai program lanjutan dari Bidik Misi, beasiswa TABE merupakan kesempatan bagi warga yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk meraih pendidikan yang layak. “Harus diperhatikan pula bahwa penerima manfaat tidak dipilih berdasarkan kedekatan dengan pihak tertentu, namun berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pihak-pihak yang kompeten di bidang pendidikan,” imbau Nafsiah.

Oleh karena itu, diharapkan terdapat kesepahaman dan kerja sama antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kalteng, dan masyarakat dalam menyelenggarakan program beasiswa TABE. Seperti halnya program beasiswa lain, program tersebut memang memiliki keterbatasan kuota dan dana, sehingga ketelitian dan kecermatan dalam pengelolaannya menjadi kunci utama dalam berhasilnya program tersebut.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Plt. Kadisdik Kalteng: “Sabar Penyaluran Program TABE Akan Berjalan Lancar”

Next Post

Pemerintah Daerah Wajib Lakukan 6 Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Daerah Wajib Lakukan 6 Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi

Tunjangan Hari Raya ASN di Kalteng Masih Dalam Proses

Dua Napi Lapas Sampit Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Kunker ke Seruyan, Kajati Kalteng Evaluasi Kinerja Kejari

Kendalikan Laju Inflasi, Pemkab Seruyan Subsidi Paket Sembako

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK