PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi keprihatinan bagi anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing. Baginya, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk menerapkan nilai kejujuran dan transparansi, karena di situlah akan tercipta generasi petarung masa depan bangsa.
“Jika terbukti ada korupsi di dalamnya, maka siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 5 Maret 2024.
Duwel menyebutkan kasus dugaan korupsi di Pascasarjana UPR bukan hanya merugikan orang-orang yang terlibat secara langsung, tetapi juga merugikan negara. Sebagai pembinanya dari pusat dengan anggaran pusat yang digunakan, Duwel menyarankan agar kejadian ini harus diteliti secara mendalam agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Evaluasi terhadap dunia pendidikan di Kalteng, khususnya perguruan tinggi, harus dilakukan agar hal serupa tidak terjadi lagi dan menjadi generasi penerus bangsa yang lebih maju dan berkualitas,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di kantor Pascasarjana UPR terkait dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2018-2022. Penggeledahan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat tentang tindak korupsi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Duwel mengimbau masyarakat perlu membangun rasa tanggung jawab terhadap dunia pendidikan dan mendukung tindakan yang diperlukan untuk memberantas tindak korupsi di dalamnya. Dunia pendidikan yang bebas dari korupsi akan menjadi modal penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Semua pihak, baik pemerintah, civitas akademika, maupun masyarakat, harus berperan aktif untuk mendukung upaya-upaya penerapan kejujuran dan transparansi di dunia pendidikan dengan harapan dapat membangun masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post