KUALA KURUN – Ratusan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023 telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Mereka merupakan hasil seleksi tahun 2023 lalu. Rinciannya, 302 orang PPPK tenaga teknis dan 144 orang PPPK tenaga kesehatan.
”Penerimaan SK menandakan bahwa tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah memiliki kejelasan status, yang seharusnya berdampak pada peningkatan kinerja mereka dalam bekerja,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Selasa, 5 Maret 2024.
Dia mengatakan, penyerahan petikan SK PPPK, pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatanganan kontrak memberikan angin segar bagi 446 tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus tenaga honorer. Kepastian status ini diyakini membuat kinerja mereka akan semakin optimal.
”Dengan kinerja yang optimal, saya yakin maka akan berimbas pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesehatan yang semakin baik. Terlebih saat berstatus tenaga honorer, mereka telah bekerja dengan baik, tulus, ikhlas, serta tanggung jawab,” terangnya.
Politisi Partai Golkar ini mengakui, sering mendengar curhat dan keluhan dari sejumlah tenaga teknis dan kesehatan yang merasa khawatir dengan masa depan mereka dalam bekerja. Itu imbas dari penghapusan tenaga honorer pada Bulan November tahun 2023 lalu.
”Saya berharap kepada tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK, agar tetap semangat dan terus belajar, sehingga dapat berhasil jika penerimaan PPPK kembali dibuka,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post