PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat beberapa waktu lalu mencanangkan program Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan yang dijadikan sebagai lokasi ketahanan pangan ini berada di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas.
Selain mendukung ketahanan pangan nasional program Food Estate ini disebutkan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng secara umum dan masyarakat yang berada dikawasan tersebut khususnya.
Anggota DPRD Kalteng, H. Maruadi untuk mencapai hal tersebut pada pelaksanaan program tersebut nantinya harus menyerap tenaga kerja local hingga 70 persen. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang berada di kawasan food estate dapat ikut serta mengelola lahan pertanian tersebut.
“Dengan adanya program ini paling tidak dapat menyerap hingga 70 persen tenaga kerja local yang berada dikawasan tersebut. Pasalnya yang paling memahami kondisi lahan yang ada disana adalah masyarakat yang berada disekitar kawasan tersebut,” ujar Maruadi, Senin 21 Desember 2020.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan excavator mini kepada petani setempat. Mengingat alat mesin pertanian (alsintan) sangat untuk menggarap lahan.
Menurutnya penyerapan tenaga lokal dan juga pemberian bantuan alsintan tersebut merupakan hal yang penting guna menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal, khususnya di wilayah Food Estate. Oleh karena itu, dirinya berharap usulan-usulan dari pihaknya itu bisa mendapat tindak lanjut dari pemerintah.
“Kita juga mengharapkan pemerintah memberikan bantuan excavator mini untuk petani di sana. Karena untuk harga sewa alsintan itu sendiri cukup mahal yakni Rp400 ribu per jam nya. Hal ini tentu sangat memberatkan masyarakat petani kita di sana. Ini hendaknya dapat menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post