PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng.
Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 20 Desember 2020, dengan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, sebagai berikut: resiko tinggi atau zona merah sebanyak 6 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Katingan dengan skor 1,68, status terdampak; Kabupaten Sukamara dengan skor 1,73, status terdampak; Kota Palangka Raya dengan skor 1,76, status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,76, status terdampak; Kabupaten Lamandau dengan skor 1,78, status terdampak; dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,79, status terdampak.
Kemudian, resiko sedang atau zona oranye sebanyak 7 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,82, status terdampak; Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,82, status terdampak; Kabupaten Kapuas dengan skor 1,85, status terdampak; Kabupaten Seruyan dengan skor 1,91, status terdampak; Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,02, status terdampak; Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,16, status terdampak; dan Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,29, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,44, status terdampak. Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau, sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada 13 Desember 2020, maka ada 8 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu Kabupaten Barito Utara dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning); Kabupaten Gunung Mas dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye); Kabupaten Barito Timur dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye); Kabupaten Kapuas dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye); Kabupaten Seruyan dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye); Kabupaten Katingan resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah); Kabupaten Sukamara resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah); dan Kabupaten Kotawaringin Timur resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).
“Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada Resiko Tinggi (Zona merah) dengan skor 1,67, status terdampak,” kata tim Satgas Covid-19 Kalteng, melalui rilisnya, Senin 21 Desember 2020.
Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan pada bagian pertama, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng maka
Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Untuk Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Murung Raya dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Sedangkan Kabupaten Barito Utara, hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendahb- Level 2 (Zona Kuning). Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post