PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya dihadiri oleh 5 dari 45 anggota. Meskipun kehadiran anggota dewan sangat penting dalam mengambil keputusan yang mewakili suara mayoritas, rapat tersebut tetap dilanjutkan berdasarkan kesepakatan para hadirin.
Rapat Paripurna adalah kegiatan resmi dalam sidang DPRD yang sangat penting untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut harus mewakili suara mayoritas, oleh karena itu, kehadiran anggota dewan sangat penting dalam menjamin terpenuhinya tujuan tersebut.
“Apakah Rapur hari ini tetap dilanjutkan walaupun hanya lima anggota dewan yang hadir?,” tanya Wakil Ketua I Abdul Razak, kepada Anggota lain, di Ruang Rapur DPRD Kalteng, Senin 22 April 2024.
Walaupun hanya 5 anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, rapat tetap dilaksanakan dengan baik. Kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna merupakan tanda keseriusan dan tanggung jawab mereka sebagai wakil dari masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran yang minim dapat mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas.
Dalam Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut, membahas terkait 4 point penting yakni pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyerangan disabilitas, perlindungan pemberdayaan petani, nelayan dan pembu didaya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna sangatlah penting untuk menjamin terpenuhinya kepentingan masyarakat. Seluruh anggota DPRD harus mempertimbangkan kembali tanggung jawab mereka dan meluangkan waktu mereka untuk hadir dalam rapat paripurna demi kepentingan masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post