PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) apresiasi dan dukungan upaya kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berencana untuk menutup sementara akses keluar masuk Kalteng melalui udara.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai salah satu upaya terbaik dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran corona virus atau Covid-19 atau virus Corona di Bumi Tambun Bungai ini.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno berharap agar Pemprov Kalteng dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.
“Situasi saat ini, kita harus melakukan berbagai upaya yang efektif dalam mencegah serta mengakhiri penyeberan virus ini di daerah kita. Terkait penutupan Bandara kita mengharapkan segera koordinasikan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Kemenhub, karena itu kewenangan mereka. Kita tidak ingin keinginan baik pemerintah terhadap masyarakatnya mengabaikan aturan yang ada, sehingga perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu 29 Maret 2020.
Dikatakan, upaya lain yang dilakukan DPRD Kalteng selain melalukan penyemprotan dibeberapa titik seperti dikawasan jalan Tjilik Riwut, Rajawali, Temanggung Tilung, Kelurahan Panarung pihaknya akan mengefektikan kembali kegiatan tersebut seraya sambil memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Sekecil apapun usaha dan upaya yang kita lakukan ini untuk kepentingan masyarakat. Dengan kebersamaan, mari kita bersama-sama memerangi dan mencegah penyebaran virus ini di daerah kita,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady yang mendukung dan mengapresiasi kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Kami sangat setuju apabila akses keluar masuk Kota Palangka Raya melalui Bandara Tjilik Riwut itu harus ditutup sementara waktu. Mengingat Kalteng saat ini sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, saya rasa itu keputusan yang tepat,”kata Fajar.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini meminta, rencana penutupan sementara jalur udara ini tidak hanya melalui Bandara Tjilik Riwut.
Tetapi semua akses udara yang masuk ke Kalteng, seperti Bandara H Asan Sampit, Kotim serta Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Selain penutupan jalur udara agar aktivitas pelabuhan kapal penumpang untuk sementara waktu juga ditutup. Kecuali aktivitas kapal kargo yang mengangkut barang sembako. Sebab, berkenaan dengan kapal penumpang yang pada umumnya, didominasi para pekerja dengan tujuan perkebunan dari Jawa. Sebagaimana kita ketahui bersama, hampir semua daerah di pulauJawa, beradapada zona merah, terang Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post