SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai memberlakukan karantina bagi setiap pendatang yang akan masuk ke wilayah tersebut.
Karantina dilakukan bagi orang-orang dengan perjalanan dari daerah terpapar virus Covid-19 atau Corona.
Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan bahwa karantina tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar warga Sukamara tidak tertular oleh para pembawa virus atau Cavid-19 yang tidak terpantau.
“Hari ini, Kabupaten Sukamara memberlakukan karantina bagi setiap orang yang datang dari daerah terpapar dan dikarantina selama 14 hari,” tegas Windu Subagio, Senin 30 Maret 2020.
Windu Subagio juga meminta jika ada warga Sukamara yang masih berada di luar daerah untuk menunda sementara kepulangannya, hal ini juga sebagai langkah antisipasi.
“Saya juga mengimbau para orangtua yang anaknya kuliah, dimohon untuk tidak pulang dulu, di daerah asal juga sudah disediakan fasilitas kesehatan jika ada hal-hal yang terjadi,” terang Windu.
Windu juga mengimbau masyarakat Sukamara tidak melakukan kegiatan nongkrong di jalan-jalan agar dapat terhindar dari wabah virus Covid-19.
“Saya imbau masyarakat untuk tidak lagi kumpul-kumpul atau nongkrong yang tidak perlu, cukup di rumah,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post