PALANGKA RAYA – Pasien 01 positif corona virus atau covid-19, yang dirawat di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Doris Sylvanus dinyatakan meninggal dunia, Senin 30 Maret 2020. Pasien Corona 01 berusia 55 tahun tersebut meninggal, setelah dirawat beberapa hari di RSUD Palangka Raya.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Suyuti Syamsul membenarkan kabar tersebut melalui pesan singkat. Dalam pesan singkatnya Suyuti mengatakan pasien sebenarnya sudah dinyatakan sembuh atau negarif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terakhir, tetapi mendadak mengalami serangan jantung.
“Pasien ini sebelumnya datang ke RS dengan keluhan serangan jantung. Namun karena memiliki gejala mirip Covid-19 lalu perawatannya mengikuti SOP PDP,” jelas Suyuti yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga diobati dgn protokol Covid-19. Setelah diobati beberapa hari, swab untuk keperluan konfirmasi kesembuhan dikirim kembali untuk pemeriksaan.
“Melalui konfirmasi WA yg dilakukan oleh direktur RSUD Doris Sylvanus ke pusat, hasil pemeriksaan laboratorium pasien dinyatakan sudah negatif Covid-19 (sembuh),” ucapnya.
Menurut Suyuti, rencana sore ini akan diumumkan bahwa pasien bersangkutan sudah sembuh. Namun pasien kembali mengalami serangan jantung dan tidak bisa diselamatkan.
“Karena pasien sudah dinyatakan negatif maka prosedur penguburan yang akan dilaksanakan tidak menggunakan protokol penguburan jenazah Covid-19 kecuali ada pertimbangan lain nantinya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post