• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/HUMAS DPRD - Rapat Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Senin 20 April 2026.

FOTO: IST/HUMAS DPRD - Rapat Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Senin 20 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Senin 20 April 2026.

Ketua Pansus, Sugiyarto, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perpustakaan kini telah memasuki tahap akhir, dengan fokus pada penyempurnaan tiga pasal krusial yang sebelumnya sempat ditunda. “Yang pertama terkait sanksi. Sesuai ketentuan terbaru, tidak lagi memuat sanksi pidana, tetapi lebih pada sanksi administratif seperti teguran,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Sugiyarto menambahkan, aturan tersebut juga mengatur kewajiban penerbit untuk menyerahkan hasil terbitannya kepada perpustakaan sebagai bagian dari penguatan fungsi literasi daerah. Selain itu, aspek digitalisasi turut menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi. Meski payung hukum di tingkat nasional masih dalam proses di DPR RI, pasal terkait digitalisasi tetap dimasukkan dengan sifat fleksibel.

“Artinya tidak dikunci, sehingga nanti pergubnya bisa menyesuaikan dengan regulasi nasional yang akan terbit,” jelasnya. Pansus juga menekankan pentingnya penguatan literasi sebagai bagian dari pembudayaan membaca di masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Literasi kita dorong masuk dalam pasal, agar bisa menarik minat generasi muda. Apalagi dengan perkembangan digital, banyak peluang untuk mengembangkan komunitas baca dan pojok literasi,” katanya. Sementara itu, untuk Raperda Kearsipan, pembahasan masih berjalan dengan proses pencermatan sejumlah pasal. Dari total 93 pasal, sekitar 32 pasal telah diselesaikan.

“Masih ada beberapa bagian yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari dinas terkait, terutama pada definisi dan substansi teknis,” ungkap Sugiyarto. Terkait sosialisasi, ia menegaskan bahwa setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda, tanggung jawab sosialisasi berada pada pihak eksekutif melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

“Namun kami tetap mendorong agar sebelum peraturan gubernur terbit, sosialisasi sudah dilakukan,” ujarnya. Sugiyarto menambahkan, secara informal DPRD juga telah menyerap aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) dengan mengunjungi dinas perpustakaan dan kearsipan untuk menghimpun masukan.

Adapun target penerbitan peraturan gubernur (pergub) ditetapkan maksimal satu tahun setelah Perda disahkan. Sementara untuk Raperda Kearsipan, Sugiyarto menyebut pembahasan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi. “Pembahasan substansi sudah selesai, tinggal tahap akhir sebelum penetapan,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ditengah Efisiensi Anggaran, Gubernur Pastikan HUT ke 69 Kalteng Tetap Meriah

Next Post

Kampung Nelayan Merah Putih di Kalteng Baru Terealisasi di Satu Desa

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Sekda Kalteng Harus Figur Matang, DPRD Ingatkan Hindari Loncat Karier

Senin, 30 Maret 2026
Load More
Next Post

Kampung Nelayan Merah Putih di Kalteng Baru Terealisasi di Satu Desa

DPRD Kota Palangka Raya Dorong Optimalisasi PAD

Harga BBM Naik, Legislator ini Dorong Pemkot Gelar Pasar Murah

Wah!! ASN Kelurahan Selat Tengah Tampil Anggun Kenakan Kebaya Dihari Kartini

Dinkes Kapuas Ikuti Rakor di Palangka Raya Terkait Stunting dan Akreditasi RS

Penggunaan Gadget di Era Digitalisasi Dapat Sorotan Anggota DPRD Pulpis

Penggunaan Gadget di Era Digitalisasi Dapat Sorotan Anggota DPRD Pulpis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK