KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing menuding angkutan truk PBS sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan harus bertanggung jawab atas kerusakan di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya atas kerusakan jalan provinsi yang melewati Kabupaten Gumas.
“Kerusakan seperti akan terus terjadi selama truk angkutan PBS masih bebas melintas di ruas jalan tersebut,” kata Polie, Rabu, 22 Mei 2024.
