SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali menerima langsung laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2023.
Prestasi predikat Opini WTP tersebut menjadi yang ke-12 kali diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara sejak tahun 2012 dan hingga saat ini masih mampu dipertahankan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara meraih predikat Opini WTP sejak LHP Keuangan Tahun anggaran 2012. Sehingga sudah 12 kali berturut-turut dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan daerah dari tahun anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
Sekda Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa bahwa semua patut bersyukur atas kerja pemerintah daerah selama ini sudah sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Kita satu satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 12 kali berturut dan terbanyak,” ujar Rendy Lesmana, Rabu, 22 Mei 2024.
Selain terbanyak dalam perolehan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Sukamara juga termasuk dari tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat dan diaudit lebih dahulu dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di provinsi Kalteng.
“Harapan kedepannya tentu kita bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan tata kelola khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan aset yang tentunya ini bukan merupakan pekerjaan mudah,” ujarnya.
Selain itu pengelolaan keuangan daerah ini merupakan keterlibatan semua yang aktif untuk bisa mempertahankan dan mengelola keuangan daerah ini secara baik dan transparan
“Tentunya ini semua juga dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Kabupaten Sukamara,” tutupnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post